Minggu, 16 September 2012

Belajar Dari Mas Rifai #Innocent of Muslims#

Ketika film 'FITNA' beredar, banyak umat islam marah. Islam dihina, Rasul dihina, Qur'an dihina. Tapi sebagian besar umat Islam marahnya kurang produktif. Prof. Quraish Shihab mengungkapkan kemarahan beliau dg karya. Lahirlah buku beliau "Ayat-Ayat Fitnah" yg diterbitkan dan dibagikan gratis kepada puluhan ribu orang. Buku tersebut menjelaskan tentang beberapa ayat Qur'an yg disalahpahami oleh beberapa orang. Saat beliau dikonfirmasi apakah buku tersebut untuk mengkonfrontir film Fitna?, beliau menjawab, Tidak. Tak pantas film serendah itu untuk dikonfrontasi.

Ketika ada penghinaan kepada Rasulullah, baik dalam bentuk karikatur, film, buku, atau pun media yg digunakan, sangat wajar jika umat Islam marah. Dan saya pikir umat Islam tak akan semarah ini andai saja orang2 yg terlibat dalam pembuatan film tersebut bergegas meminta maaf. Karena sungguh dilihat dari segi apapun, jelas bahwa ini film yg tak berbudaya. Tapi pihak Amerika justru keberatan untuk mencekal film ini dg alasan kebebasan berekspresi. Padahal mereka juga tahu bahwa tak ada kebebasan yg mutlak. Pihak Barat sebenarnya setuju bahwa kebebasan berekspresi tak layak dilindungi jika hal itu dinilai mengganggu orang lain atau dianggap tidak etis dalam pandangan orang yang berbudaya.

Lalu bagaimana sikap kita?. Marah adalah hal yg wajar. Ungkapan kemarahan paling tidak menjadi 'hukuman' kecil bagi mereka sebelum hukuman yg sebenarnya dijatuhkan oleh Tuhan kelak. Kemarahan juga bisa dijadikan sebagai ungkapan kepada mereka dan dunia bahwa umat Islam tak akan tinggal diam jika islam dilecehkan dan dihina.

Lalu bagaimana dg pilihan memberi maaf?. Izinkan saya mengutip (dengan beberapa penyuntingan) tentang penyikapan yg bijak melalui makalah yg pernah dituliskan oleh Prof. Quraish Shihab saat menyikapi karikatur yg menghina Rasulullah pada beberapa tahun yg lalu.

Pertama, Memaafkan memang bisa dilakukan jika memenuhi syarat-syaratnya. Salah satu di antaranya adalah yang melakukan kesalahan menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada siapa yang dilecehkan. Dalam kasus film itu, yang bersalah enggan meminta maaf, bahkan seandainya pun ia meminta maaf, maka tidak ada wewenang bagi siapapun untuk memberi maaf kecuali Allah yang dilecehkan ajarannya dan Nabi Muhammad Saw. yang direndahkan kehormatannya. Umat Islam yang hendak memberi maaf, haknya yang dilanggar dalam hal ini adalah hanya sebatas ketersinggungan mereka atas perlakuan terhadap Nabi Saw. Dalam hal ini, tentu saja terbuka kemungkinan memberi maaf bila yang bersangkutan benar-benar telah dimaafkan Rasul-Nya.

Kedua, membunuh atau memerangi. Sebelum kasus karikatur ini sangat populer fatwa Imam Khomeiny, Pemimpin Revolusi Iran, yang menetapkan hukuman mati terhadap Salman Rusydi yang menghina Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. melalui bukunya "Ayat-ayat Setan". Hemat penulis, sikap ini tidak realistis karena suatu hukuman yang dijatuhkan harus melalui proses pengadilan, sedangkan hal tersebut di luar kemampuan umat Islam, apalagi situasi dunia dewasa ini tidak lagi serupa dengan sitausi masa Nabi Muhammad Saw. Citra Islam dan umat Islam pun akan semakin terpuruk jika langkah tersebut diambil.

Ketiga, memutuskan hubungan kerja sama dengan semua pihak yang mendukung sikap pelecehan itu. Hemat penulis, inilah langkah yang paling tepat sebagaimana tuntunan al-Quran dalam Surah Al-An'âm [6]: 68 dan Surah An-Nisâ' [4]: 140). Persoalan ini bukanlah sebatas permasalahan umat Islam saja, melainkan persoalan antara yang berbudaya menghadapi yang tidak berbudaya. Jadi, tidak tepat memandang kasus tersebut sebagai persolan umat Islam versus Barat (Kristen).

Setiap orang apapun agama dan budayanya harus dihormati, sehingga seandainya pelecehan tersebut tertuju kepada Budha atau Konghuchu atau Isa As, maka semua yang berbudaya apapun agamanya harus tampil mengecam sikap tersebut. Ini sejalan dengan QS. Al-An'âm [6]: 108 yang melarang untuk menghina dan melecehkan sembahan-sembahan kaum musyrik sekalipun.

Simbol negara pun sewajarnya tidak dilecehkan, karena itu dapat mengundang warga negara yang dilecehkan simbolnya itu melakukan hal serupa terhadap simbol-simbol negara kita. Yang tidak kurang pentingnya, siapapun yang tidak terlibat dalam pelecehan itu harus tetap dihormati dan tidak boleh diganggu atau dilecehkan tanpa sebab. Bahkan, al-Quran berpesan untuk tetap berlaku adil terhadap siapapun, walau terhadap kelompok yang dibenci, "Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (QS. Al-Mâidah [5]: 8).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar