Belajar Dari Mas Rifai #Innocent of Muslims#
Ketika
film 'FITNA' beredar, banyak umat islam marah. Islam dihina, Rasul
dihina, Qur'an dihina. Tapi sebagian besar umat Islam marahnya kurang
produktif. Prof. Quraish Shihab mengungkapkan kemarahan beliau dg karya.
Lahirlah buku beliau "Ayat-Ayat Fitnah" yg diterbitkan dan dibagikan
gratis kepada puluhan ribu orang. Buku tersebut menjelaskan tentang
beberapa ayat Qur'an yg disalahpahami oleh beberapa orang. Saat beliau
dikonfirmasi apakah buku tersebut untuk mengkonfrontir film Fitna?,
beliau menjawab, Tidak. Tak pantas film serendah itu untuk
dikonfrontasi.
Ketika ada penghinaan kepada Rasulullah, baik
dalam bentuk karikatur, film, buku, atau pun media yg digunakan, sangat
wajar jika umat Islam marah. Dan saya pikir umat Islam tak akan semarah
ini andai saja orang2 yg terlibat dalam pembuatan film tersebut bergegas
meminta maaf. Karena sungguh dilihat dari segi apapun, jelas bahwa ini
film yg tak berbudaya. Tapi pihak Amerika justru keberatan untuk
mencekal film ini dg alasan kebebasan berekspresi. Padahal mereka juga
tahu bahwa tak ada kebebasan yg mutlak. Pihak Barat sebenarnya setuju
bahwa kebebasan berekspresi tak layak dilindungi jika hal itu dinilai
mengganggu orang lain atau dianggap tidak etis dalam pandangan orang
yang berbudaya.
Lalu bagaimana sikap kita?. Marah adalah hal
yg wajar. Ungkapan kemarahan paling tidak menjadi 'hukuman' kecil bagi
mereka sebelum hukuman yg sebenarnya dijatuhkan oleh Tuhan kelak.
Kemarahan juga bisa dijadikan sebagai ungkapan kepada mereka dan dunia
bahwa umat Islam tak akan tinggal diam jika islam dilecehkan dan dihina.
Lalu bagaimana dg pilihan memberi maaf?. Izinkan saya mengutip (dengan
beberapa penyuntingan) tentang penyikapan yg bijak melalui makalah yg
pernah dituliskan oleh Prof. Quraish Shihab saat menyikapi karikatur yg
menghina Rasulullah pada beberapa tahun yg lalu.
Pertama,
Memaafkan memang bisa dilakukan jika memenuhi syarat-syaratnya. Salah
satu di antaranya adalah yang melakukan kesalahan menyadari kesalahannya
dan meminta maaf kepada siapa yang dilecehkan. Dalam kasus film itu,
yang bersalah enggan meminta maaf, bahkan seandainya pun ia meminta
maaf, maka tidak ada wewenang bagi siapapun untuk memberi maaf kecuali
Allah yang dilecehkan ajarannya dan Nabi Muhammad Saw. yang direndahkan
kehormatannya. Umat Islam yang hendak memberi maaf, haknya yang
dilanggar dalam hal ini adalah hanya sebatas ketersinggungan mereka atas
perlakuan terhadap Nabi Saw. Dalam hal ini, tentu saja terbuka
kemungkinan memberi maaf bila yang bersangkutan benar-benar telah
dimaafkan Rasul-Nya.
Kedua, membunuh atau memerangi. Sebelum
kasus karikatur ini sangat populer fatwa Imam Khomeiny, Pemimpin
Revolusi Iran, yang menetapkan hukuman mati terhadap Salman Rusydi yang
menghina Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. melalui bukunya "Ayat-ayat
Setan". Hemat penulis, sikap ini tidak realistis karena suatu hukuman
yang dijatuhkan harus melalui proses pengadilan, sedangkan hal tersebut
di luar kemampuan umat Islam, apalagi situasi dunia dewasa ini tidak
lagi serupa dengan sitausi masa Nabi Muhammad Saw. Citra Islam dan umat
Islam pun akan semakin terpuruk jika langkah tersebut diambil.
Ketiga, memutuskan hubungan kerja sama dengan semua pihak yang mendukung
sikap pelecehan itu. Hemat penulis, inilah langkah yang paling tepat
sebagaimana tuntunan al-Quran dalam Surah Al-An'âm [6]: 68 dan Surah
An-Nisâ' [4]: 140). Persoalan ini bukanlah sebatas permasalahan umat
Islam saja, melainkan persoalan antara yang berbudaya menghadapi yang
tidak berbudaya. Jadi, tidak tepat memandang kasus tersebut sebagai
persolan umat Islam versus Barat (Kristen).
Setiap orang
apapun agama dan budayanya harus dihormati, sehingga seandainya
pelecehan tersebut tertuju kepada Budha atau Konghuchu atau Isa As, maka
semua yang berbudaya apapun agamanya harus tampil mengecam sikap
tersebut. Ini sejalan dengan QS. Al-An'âm [6]: 108 yang melarang untuk
menghina dan melecehkan sembahan-sembahan kaum musyrik sekalipun.
Simbol negara pun sewajarnya tidak dilecehkan, karena itu dapat
mengundang warga negara yang dilecehkan simbolnya itu melakukan hal
serupa terhadap simbol-simbol negara kita. Yang tidak kurang pentingnya,
siapapun yang tidak terlibat dalam pelecehan itu harus tetap dihormati
dan tidak boleh diganggu atau dilecehkan tanpa sebab. Bahkan, al-Quran
berpesan untuk tetap berlaku adil terhadap siapapun, walau terhadap
kelompok yang dibenci, "Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (QS.
Al-Mâidah [5]: 8).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar